DPR mengesahkan RUU antisemitisme

DPR mengesahkan RUU antisemitisme. Beberapa simpatisan undang-undang itu menjelaskan jika undang-undang itu akan menolong melawan antisemitisme di kampus-kampus, tetapi beberapa penentangnya menjelaskan undang-undang itu melebihi batasan dan memberikan ancaman kebebasan memiliki pendapat.

RUU itu akan memercayakan jika saat Departemen Pendidikan tegakkan undang-undang anti-diskriminasi federasi, mereka akan memakai pengertian antisemitisme yang di sampaikan oleh International Holocaust Remembrance Alliance.

Beberapa pengkritik RUU ini memiliki pendapat jika pengertian itu terlampau luas dan bisa memunculkan permasalahan sensor.

Hasil pengambilan suara di DPR ialah 320 sebanding 91 dengan 70 anggota Partai Demokrat dan 21 anggota Partai Republik memberi suara melawan RUU itu. Oposisi Partai Republik beberapa tiba dari sayap kanan pertemuan itu. RUU itu seterusnya perlu di sepakati oleh Senat.

Perwakilan Partai Republik dari New York, Mike Lawler. Yang mengenalkan undang-undang itu, menjelaskan pada sebuah pengakuan. Penting untuk kita untuk menangani kedengkian antisemit di negara kita.”

“Saya mengucapkan terima kasih atas support bipartisan pada Undang-Undang Kesadaran Antisemitisme dan atas support dari beragam organisasi Yahudi yang berdiri. Memberikan dukungan undang-undang ini, dan menjelaskan telah,” ucapnya.

Di DPR, Perwakilan Josh Gottheimer, seorang Demokrat dari New Jersey, Max Miller. Seorang Republikan Ohio, dan Jared Moskowitz, seorang Demokrat Florida, pimpin usaha itu.

DPR mengesahkan RUU antisemitisme

Persatuan Kebebasan Sipil Amerika sudah minta anggota parlemen untuk melawan RUU itu.

Dalam suratnya ke perwakilan, ACLU menulis, “Undang-undang federasi telah larang di skriminasi dan penghinaan antisemit oleh substansi yang di danai pemerintahan federasi. Karena itu, HR 6090 tidak di butuhkan membuat perlindungan dari diskriminasi antisemit; kebalikannya. Ini kemungkinan akan lemahkan kebebasan memiliki pendapat beberapa mahasiswa di universitas karena secara salah menyamai kritikan pada pemerintahan Israel dengan antisemitisme.”

“Walaupun kami seutuhnya memberikan dukungan usaha untuk menantang diskriminasi dan penghinaan lewat aduan dan interograsi Judul VI. Kami benar-benar melawan pemakaian pengertian IHRA. Atau pengertian di skriminasi apa pun itu yang memberikan ancaman untuk menyensor atau memberi hukuman pidato politik yang di proteksi oleh. Amandemen Pertama,” tulis surat itu. .

Anggota Partai Demokrat Jerry Nadler dari New York menjelaskan dalam diskusi umum berkenaan RUU itu di hari Rabu. “Tidak ada argumen untuk kefanatikan. Teror atau kekerasan yang di peruntukkan ke siapa saja, di mana saja. Dan penting untuk kita untuk hadapi momok antisemitisme. Dan Konferensi bisa menolong. , tetapi undang-undang ini bukan jawabnya.”

“Pidato yang mengomentari Israel saja bukan diskriminasi yang menyalahi hukum.” Kata anggota konferensi itu. “RUU ini terlampau luas.” Atau pengertian di skriminasi apa pun itu yang memberikan ancaman untuk menyensor atau memberi hukuman pidato politik yang di proteksi oleh. Amandemen Pertama,” tulis surat itu. . Karena itu, HR 6090 tidak di butuhkan membuat perlindungan dari diskriminasi antisemit; kebalikannya. Ini kemungkinan akan lemahkan kebebasan memiliki pendapat beberapa mahasiswa di universitas karena secara salah menyamai kritikan pada pemerintahan Israel dengan antisemitisme.” Dan Konferensi bisa menolong. , tetapi undang-undang ini bukan jawabnya.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *