Singgung Kasus Korupsi Bantuan sosial, Ekonom: Bukti Bantuan sosial Berbentuk Barang Condong Di korupsi. Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menyikapi masalah sangkaan diplomatisasi bansos atau bantuan sosial pada tahun politik. Dia memandang pembagian bantuan sosial berbentuk barang mempunyai kecondongan untuk di akali dan di salahpergunakan oleh barisan tertentu.
“Hal ini kita telah tunjukkan dari pembagian Bantuan sosial berbentuk barang yang selanjutnya di korupsi oleh Menteri Sosial saat itu (Menteri Sosial 2019-2020 Juliari Batubara),” tutur Yusuf saat di kontak Tempo, Ahad, 7 Januari 2024.
Menurut Yusuf, untuk jalankan program bantuan sosial berbentuk barang seperti beras, susu, atau makan siang gratis perlu mendayagunakan beberapa tempat public. Contohnya, Puskesmas, Balai Dusun atau balai kumpul masyarakat untuk membagikan barang itu. Terlebih jika tujuan dari program itu untuk kenakan permasalahan stunting.
Di tambah, dia menerangkan, sejauh ini sebetulnya kontribusi secara langsung tunai atau BLT yang karakternya keadaanonal sudah berkorelasi pada pengurangan angka stunting di sejumlah wilayah di Indonesia. Walaupun, dia tidak menolak bakal ada pembicaraan ihwal lingkup yang menerima dan nominal kontribusi yang di beri.
Singgung Kasus Korupsi Bantuan sosial, Ekonom: Bukti Bantuan sosial Berbentuk Barang Condong Di korupsi
Besarnya kekuatan penyimpangan bantuan sosial jadi perhatian Direktur Eksekutif Indonesia Bujet Center (IBC) Bijak Nur Alam. Bijak memandang kekuatan di plomatisasi bansos atau bantuan sosial tinggi sekali, di tambah di tahun politik sekarang ini besar sekali. Hal itu ingat bujet bantuan sosial pada 2024 bertambah krusial.
Bijak menggarisbawahi ada kecondongan trend dana bantuan sosial naik krusial. Pada 2024 angkanya naik Rp 53,3 truliun atau 12 % di banding aktualisasi bujet pelindungan sosial pada 2023 sejumlah Rp 443,5 triliun. Hingga keseluruhan bujet bantuan sosial pada 2024 di perkirakan sejumlah Rp 486,8 triliun.
Menurut dia, bujet ini mempunyai potensi di politisasi oleh faksi yang memiliki kepentingan dalam kontestasi politik di Pemilu 2024. Masalahnya tambahan bujet itu belum sempat di sokong tata urus yang terbuka hingga rawan jadi bancakan politik.
Bukan hanya oleh peserta pemilu, Arief memandang, ada artis-aktor yang lain yang mempunyai potensi salah gunakan program bantuan sosial. Di antaranya pelaksana negara atau aparat sipil negara (ASN), BUMN dan BUMD, dan warga yang menerima.